DLINGO DISAPONI Resmi Diluncurkan, Kapanewon Dlingo Dorong Aksi Nyata Pengolahan Sampah Menuju Bantul Bebas Sampah 2025

Kapanewon Dlingo resmi meluncurkan program inovatif bertajuk DLINGO DISAPONI yang merupakan program pengolahan sampah terpadu di lingkungan kantor pemerintah. Program ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam mendukung visi dan misi Bupati Bantul mewujudkan “Bantul Bebas Sampah 2025”.

DLINGO DISAPONI merupakan program pengelolaan sampah yang fokus pada pemanfaatan sampah organik dan nonorganik di lingkungan kantor Kapanewon Dlingo. Sampah organik, seperti sisa makanan dan daun kering, diolah menjadi kompos dan media tanam. Sementara sampah nonorganik, seperti galon bekas, dimanfaatkan menjadi pot tanaman sayuran dan wadah kolam budidaya ikan lele, sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan kantor.

Acara peresmian program ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul. Acara ini juga turut dihadiri oleh Plt. Panewu Dlingo, Danramil 11 Dlingo, Kapolsek Dlingo, Kepala Puskesmas 1 dan 2 Dlingo, para Lurah se-Kapanewon Dlingo, unsur Tatalaksana se-Kapanewon Dlingo, serta Direktur Koperasi ADIL.

Launching program DLINGO DISAPONI diselenggarakan pada Kamis, 22 Agustus 2025, bertempat di Pendopo kantor Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul.

Program DLINGO DISAPONI dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan dari jajaran pemerintah kapanewon dalam mendukung gerakan pengurangan sampah dari sumbernya. Program ini juga menjadi langkah awal menuju perubahan perilaku aparatur pemerintah dalam pengelolaan sampah yang lebih bijak, ramah lingkungan, serta bernilai guna.

Plt. Panewu Dlingo dalam sambutannya menyampaikan:

“DLINGO DISAPONI adalah langkah awal kami dalam membangun budaya sadar lingkungan, dimulai dari kantor. Kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bisa dilakukan secara kreatif, produktif, dan berkelanjutan. Harapannya, program ini bisa menginspirasi masyarakat dan instansi lain untuk ikut bergerak bersama mewujudkan Bantul yang bersih dan sehat.”

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini:

“Program ini merupakan contoh baik dan perlu direplikasi di lingkungan OPD lainnya. DLINGO DISAPONI menjadi bukti bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Mari bersama kita sukseskan Bantul Bebas Sampah 2025 demi masa depan generasi yang lebih baik.”

Program akan berjalan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur pegawai di lingkungan Kapanewon Dlingo. Pengelolaan kompos, pembuatan media tanam, budidaya lele, hingga urban farming menggunakan pot dari barang bekas akan menjadi aktivitas rutin yang terintegrasi dengan kegiatan kantor. Selain itu, program ini juga akan dijadikan sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Dengan diluncurkannya DLINGO DISAPONI, Kapanewon Dlingo berkomitmen menjadi pelopor dalam aksi nyata pengelolaan sampah di lingkungan pemerintahan, sebagai langkah bersama mewujudkan Kabupaten Bantul yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.