Pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Kabupaten Bantul Tahun 2026 di wilayah Kapanewon Dlingo telah berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026. Pelaksanaan pemilihan dilaksanakan secara serentak di empat kalurahan, yaitu Kalurahan Mangunan, Kalurahan Dlingo, Kalurahan Temuwuh, dan Kalurahan Terong, dengan lokasi pemungutan suara yang tersebar di TPS masing-masing wilayah.
Pelaksanaan Pilur Serentak merupakan salah satu momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi di tingkat kalurahan. Oleh karena itu, Pemerintah Kapanewon Dlingo bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkompimkap) melakukan pemantauan secara langsung di sejumlah TPS guna memastikan seluruh rangkaian tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, serta berlangsung secara aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Panewu Dlingo bersama jajaran Forkompimkap Dlingo terjun langsung melakukan pemantauan pelaksanaan Pilur di beberapa TPS yang berada di masing-masing kalurahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi dan monitoring kewilayahan, khususnya dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya proses pemungutan dan penghitungan suara.
Pemantauan lapangan juga menjadi sarana untuk memastikan kesiapan penyelenggara serta terciptanya suasana pemilihan yang kondusif, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman, nyaman, dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Bapak Jumakir, turut hadir melakukan pemantauan pelaksanaan Pilur di Kalurahan Terong bersama tim Forkompimkap Dlingo. Kehadiran unsur legislatif bersama jajaran kewilayahan tersebut menunjukkan adanya sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung terselenggaranya proses demokrasi di tingkat kalurahan secara baik dan bertanggung jawab.
Secara umum, pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak di empat kalurahan wilayah Kapanewon Dlingo berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara seluruh unsur terkait turut berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilihan.
Berdasarkan hasil pemilihan, telah ditetapkan calon lurah yang memperoleh suara terbanyak dan selanjutnya menjadi lurah terpilih di masing-masing kalurahan, yaitu:
- Kalurahan Mangunan: Bapak Paryono;
- Kalurahan Dlingo: Bapak Basuki Rahmat;
- Kalurahan Temuwuh: Bapak Suratno; dan
- Kalurahan Terong: Bapak Sugiyono.
Sementara itu, tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilur Serentak di wilayah Kapanewon Dlingo tercatat mencapai 72,3 persen. Tingkat partisipasi tersebut menjadi salah satu indikator keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan proses demokrasi di tingkat kalurahan.
Pemerintah Kapanewon Dlingo menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilur Serentak Tahun 2026. Apresiasi disampaikan kepada panitia pemilihan, pemerintah kalurahan, unsur keamanan, petugas TPS, para calon lurah, tim pendukung, serta seluruh masyarakat yang telah menjaga ketertiban dan kondusivitas selama seluruh rangkaian pemilihan berlangsung.
Dengan telah terlaksananya Pilur Serentak secara aman dan tertib, diharapkan seluruh masyarakat dapat kembali memperkuat semangat persatuan, kerukunan, dan kegotongroyongan di masing-masing kalurahan. Perbedaan pilihan dalam proses demokrasi diharapkan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bersama-sama membangun kalurahan.
Pemerintah Kapanewon Dlingo juga mengharapkan lurah terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan Pilur Serentak Tahun 2026 di Kapanewon Dlingo menjadi bagian dari proses penguatan demokrasi di tingkat kalurahan sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilihan, unsur keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik, tertib, dan berintegritas.





